Pernahkah anda suatu saat sedang besuka riya berselancar di internet menjelajahi luasnya dunia maya, namun tak disangka sedang asiknya menikmati luasnya dunia maya anda terhambat oleh satu masalah yaitu situs/alamat/halaman yang anda akan kunjungi terblokir atau diblokir oleh provider internet anda maupun oleh pemerintah, hal itu bisa saja terjadi kemungkinan karena situs/alamat/halaman yang akan anda kunjungi mengandung unsur negatif, namun anda masih saja tetap ingin mengakses situs tersebut karena anda memiliki tujuan tertentu, maka dari itu anda bisa mengikuuti cara yang akan disajikan dibawah ini
1. Pastikan anda dalam keadaan terkoneksi dengan internet
2. Buka Control Panel\Network and Internet\Network and Sharing Center
3. Maka akan muncul gambar seperti dibawah ini
4. Klik yang seperti yang sudah saya tandai dengan warna merah(karena saya menggunakan provider tri maka tulisannya 3)5. Maka akan muncul gambar seperti dibawah ini
6. Klik tulisan yang sudah saya beri tanda merah
7. Maka akan muncul jendela lagi seperti dibawah ini
8. Pindah dari tab General ke tab Networking
9. Dan pilih seperti yang sudah saya tandai dibawah ini, kemudian klik Properties
10. Maka akan muncul jendela baru lagi seperti dibawah ini
11. Pilih "Use the following DNS server address"
12. Isikan seperti pada gambar diatas
13. Ok, selesai silahkan anda coba membuka situs yang diblokir tadi
Mudah bukan? menurut saya cukup mudah, semoga cara ini bisa membantu anda yang sedang membutuh kannya. Tidak ada sebuah sistem yang benar-benar aman karena, seaman-amannya sistem pasti memiliki celah, jika cara diatas tidak bisa membantu silahkan anda mencari cara lainnya...
Comments
Post a Comment
Peraturan komentar diblog yang dikelola oleh saya :
1. Dilarang spam (jangan suka nyampah)
2. Dilarang promosi (jika mau promosi segala macam bayar)
3. Dilarang menghina atau sejenisnya (kalo mau ngehina liat diri anda!!!)
Tidak suka dengan peraturan, silahkan close tabnya!!!