Kurikulum adalah peran mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia
No
|
Tahun
|
Nama Kurikulum
|
Metode yang digunakan
|
1.
|
1947
|
Rentjana
Pelajaran 1947
|
Kurikulum
saat itu diberi
nama Rentjana Pelajaran 1947.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan
di Indonesia masih
dipengaruhi sistem pendidikan colonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya
meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran
1947 boleh dikatakan sebagai
pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena
suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut
kemerdekaan maka
pendidikan sebagai
development conformism, bertujuan untuk
membentukan karakter
manusia Indonesia yang
merdeka dan berdaulat dan
sejajar dengan bangsa lain dimuka bumi ini.
|
2.
|
1952
|
Rentjana
Pelajaran Terurai 1952
|
Setelah Rentjana
Pelajaran 1947, pada tahun
1952 kurikulum di
Indonesia mengalami
penyempurnaan. Pada tahun
1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai
1952. Kurikulum ini sudah
mengarah pada suatu
sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan
sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran
yang dihubungkan dengan
kehidupan sehari-hari.
|
3.
|
1964
|
Rentjana Pendidikan 1964
|
Usai tahun
1952, menjelang tahun 1964, pemerintah
kembali menyempurnakan system
kurikulum di Indonesia.
Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964
yang menjadi ciri
dari kurikulum ini adalah
bahwa pemerintah mempunyai keinginan
agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
untuk pembekalan pada
jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya
cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Hamalik, 2004).
Matapelajaran diklasifikasikan dalam
lima kelompok bidang studi: moral,
kecerdasan, emosional/artistic, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
|
4.
|
1968
|
Pembaruan dari kurikulum 1964
|
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari
Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan
dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan
orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968
bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
|
5.
|
1975
|
Satuan Pelajaran
|
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar
pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh
konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal
saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan
pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan
pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK),
materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang
akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
|
6.
|
1984
|
Kurikulum 1975 yang disempurnakan
|
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach.
Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi
siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan
instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar
kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau
menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang
harus dicapai siswa.
|
7.
|
1994
|
Penyempurnaan kurikulum 1984
|
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan
kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian
waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun
menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat
menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada
pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
|
8.
|
2004
|
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
|
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan
pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu
sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based
Education is education geared toward preparing indivisuals to perform
identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung
arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu
melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah
perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman
pembelajaran.
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada:
(1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui
serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat
dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a).
Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
|
9.
|
2006
|
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
|
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan,
muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target
kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan
karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan
telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan
perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan
kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi
pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan
nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan
pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan
dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk
menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB,
dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan
dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
|
10.
|
2013
|
Kurikulum 2013
|
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP.
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek
keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama
di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang
ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa
Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi
Matematika.
|
Comments
Post a Comment
Peraturan komentar diblog yang dikelola oleh saya :
1. Dilarang spam (jangan suka nyampah)
2. Dilarang promosi (jika mau promosi segala macam bayar)
3. Dilarang menghina atau sejenisnya (kalo mau ngehina liat diri anda!!!)
Tidak suka dengan peraturan, silahkan close tabnya!!!